BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung kegiatan Minang Geopark Run 2022 yang akan dilaksanakan di Silokek Sijunjung. Sekaligus BPJS Ketenagakerjaan mengajak serta Runners untuk peduli dengan perlindungan dan keselematan selama bekerja dengan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kerja Keras, Bebas Cemas.
Perlindungan pun tidak terbatas untuk pekerja kantoran saja, namun pekerja informal seperti nelayan, petani, pedagang, pekerja seni dan pariwisata maupun profesi lainnya juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama.
Dengan iuran yang terjangkau mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan manfaat yang sangat luar biasa.
(source: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.idl)